Ketua LSM Seroja Isralludin Akan Laporkan Ketua DPK APDESI Ulubelu ke Inspektorat: Dugaan Ketidaktransparanan Dana Publikasi Rp 800 Juta
Tanggamus – Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, kembali menjadi sorotan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana publikasi sebesar Rp 800 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari 16 pekon di wilayah Ulubelu, namun alokasi penggunaannya hingga kini tidak jelas, memicu berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat. Rabu (25 Desember 2024).
Menurut laporan dua pewarta media online tanggamus, dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih signifikan, seperti pembangunan infrastruktur atau program langsung untuk masyarakat. Salah seorang pewarta menegaskan, “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dana negara harus digunakan dengan bijak dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.”
Ironisnya, belum lama ini saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana ini, Hendi Antoni justru menyatakan bahwa dana publikasi tersebut telah habis tanpa memberikan rincian transparansi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan.
Ketua LSM Seroja, Isralludin, yang turut menerima laporan dari pewarta, menilai bahwa dana sebesar Rp 800 juta sangat tidak wajar untuk kebutuhan publikasi. “Kami akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat. Uang negara tidak boleh disalahgunakan. Jika benar ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isralludin menyebutkan bahwa kasus ini menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah dan aparat hukum di Kabupaten Tanggamus. Ia juga menambahkan, “Dana sebesar ini harus diaudit secara transparan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, apalagi jika menyangkut uang rakyat.”
Desakan masyarakat agar kasus ini segera ditindaklanjuti semakin menguat. Salah satu warga setempat mengungkapkan, “Dana sebesar itu sangat tidak masuk akal jika hanya untuk publikasi. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar dana publik tidak disalahgunakan lagi di masa depan.”
Dua pewarta media online tanggamus juga menyampaikan bahwa mereka sempat memiliki perjanjian kerja sama (MoU) dengan Hendi Antoni terkait pembayaran media, namun pembayaran tidak terealisasi. “Kami tidak masalah jika tidak dibayar, tapi uang negara harus jelas penggunaannya. Jangan sampai ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas salah satu pewarta.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menegakkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana publik. Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan dugaan penyalahgunaan dana publikasi ini.
(Team)
Post a Comment