Ketua DPK APDESI Ulubelu Diduga Tidak Transparan, Dana Publikasi Rp 800 Juta Dipertanyakan
Tanggamus – Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, kembali menjadi sorotan atas dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana publikasi sebesar Rp 800 juta yang dihimpun dari 16 pekon di wilayah tersebut. Dana ini dinilai terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Jum'at (13 Desember 2024).
Dua pewarta media online tanggamus yang menyelidiki kasus ini menyatakan bahwa dana tersebut, jika dikelola dengan benar, seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pekon. “Anggaran sebesar itu, kalau dialokasikan untuk pembangunan, pasti berdampak nyata. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dana negara harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah satu pewarta.
Hari Kamis pagi 12 Desember 2024 Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Hendi Antoni justru menyampaikan, “Saya tidak ada MoU, apa ada tanda tangan saya dan cap?” Padahal, sebelumnya ia mengakui bahwa MoU tersebut masuk dan bahkan meminta Bukti Kwitansi Pembayaran (BKP). Kini, Toni malah menyatakan, “Kalau BKP mau diambil lagi, silakan.”
Pernyataan ini dinilai mencerminkan ketidakprofesionalan Hendi Antoni sebagai Kepala Pekon sekaligus Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu. Jika pengelolaan dana publikasi saja tidak jelas, masyarakat khawatir anggaran lainnya juga dikelola tanpa akuntabilitas.
Hingga kini, pembayaran publikasi media belum terealisasi, meski bukti tertulis telah diminta. Untuk memperkuat langkah hukum, pewarta berencana menggandeng salah satu LSM di Kabupaten Tanggamus guna melaporkan kasus ini ke Inspektorat. Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Ulubelu.
“Kami akan melaporkan dugaan ini ke Inspektorat dan bekerja sama dengan LSM untuk memastikan transparansi. Dana ini adalah uang negara, bukan milik pribadi, sehingga harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi,” tegas pewarta.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena dana sebesar Rp 800 juta, yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan, kini justru menjadi tanda tanya besar. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyimpangan ini.
(Tim)
Post a Comment