Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Bersih Narkoba, Pemkab Tanggamus Tingkatkan Upaya P4GN PN
GISTING – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini berlangsung di Hotel 21, Kecamatan Gisting, pada Selasa (05 November 2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Tanggamus, Kasatnarkoba Polres Tanggamus, Danramil Talang Padang, Kapolsek Talang Padang, Kapolsek Sumberejo, Kadis PMD Tanggamus, Camat Gisting, Sekcam Sumberejo, serta beberapa Kepala UPT, termasuk UPT pendidikan, kesehatan, KUA Gisting, dan jajaran Kesbangpol Tanggamus.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol, Syamdjunisrin, SH.MM., mewakili Pj. Bupati Tanggamus, ia menyatakan apresiasi terhadap program pembinaan di Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo. "Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan komitmen kita dalam perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Begawi Jejama," ucapnya.
Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Terpadu P4GN PN di Kabupaten Tanggamus berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.98/45/08/2024, serta Tim Terpadu P4GN PN tingkat kecamatan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.205/45/08/2023. Sejak tahun 2020, Pemkab Tanggamus telah menetapkan beberapa pekon dan kelurahan sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan mengadakan pembinaan secara berkelanjutan.
Tahun 2024 ini, dua pekon kembali ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba, yaitu Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo melalui SK Bupati Tanggamus Nomor: B.106/45/08/2024.
“Dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, pekon, serta elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemda bersama BNN Tanggamus mengajak kita semua untuk lebih berperan aktif dalam pelaksanaan rencana aksi P4GN PN di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Edi Yulian, SE.MM., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aktif aparatur pekon, kelembagaan pekon, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dalam mewujudkan pekon BERSINAR. Peserta kegiatan berjumlah 60 orang yang terdiri dari unsur tim terpadu P4GN PN tingkat kecamatan Gisting dan Sumberejo, serta unsur pemerintah pekon, pimpinan kelembagaan, dan tokoh masyarakat dari Pekon Landbaw dan Pekon Tegal Binangun.
Dengan adanya program ini, Pemkab Tanggamus berharap setiap pekon dapat menjadi zona aman dan bebas dari peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(Agung Setiawan)
Post a Comment