Header Ads

Komite SMA Negeri 1 Talang Padang Gelar Sosialisasi RAPBS TP 2024/2025: Pungutan Biaya Dikecam, Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus Serukan Tindakan Tegas


Tanggamus — Sosialisasi Rencana Anggaran Program Belanja Sekolah (RAPBS) Tahun Pelajaran 2024/2025 yang digelar oleh Komite Sekolah dan pihak SMA Negeri 1 Talang Padang pada Senin, 26 Agustus 2024, menuai kritik keras dari para wali murid. Pungutan biaya yang dikenakan dalam rapat tersebut dianggap melanggar aturan dan tidak sejalan dengan esensi RAPBS itu sendiri.

Dalam rapat tersebut, Komite Sekolah menetapkan anggaran untuk siswa kelas X sebesar Rp3.500.000, yang setelah negosiasi, dikurangi menjadi Rp2.500.000. Meski biaya berhasil diturunkan, banyak wali murid masih merasa terbebani dan kecewa, namun terpaksa menyetujui karena tidak ada pilihan lain. "Sebenarnya berat, tapi mau bagaimana lagi," keluh salah satu wali murid.

Untuk siswa kelas XI dan XII, pungutan awal sebesar Rp3.000.000 berhasil diturunkan menjadi Rp2.000.000. Namun, permintaan wali murid agar biaya diturunkan hingga Rp1.000.000 tidak diakomodasi. "Kami kecewa, tapi takut protes karena khawatir dampaknya akan buruk bagi anak kami di sekolah," ujar seorang wali murid.

Saat ini, SMA Negeri 1 Talang Padang memiliki sekitar 1.000 siswa. Banyak wali murid merasa bahwa rapat tersebut hanya formalitas belaka, tanpa memberi ruang bagi masukan yang berarti. "Semua sudah diputuskan sebelumnya. Kami hanya disuruh mendengar dan menerima," ungkap seorang wali murid dengan nada kecewa.

Selain itu, wali murid juga menyoroti bahwa sejak masa kepemimpinan Kepala Sekolah Drs. Khairil Yusri, MM, sekolah ini telah menjadi ladang pungutan yang membebani wali murid. Mereka menuding bahwa dana BOS dan pungutan dari wali murid disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Ironisnya, meski pungutan biaya tinggi, pembangunan di sekolah tidak tampak signifikan sepanjang tahun 2023. "Kami berharap agar pemerintah segera mengaudit sekolah ini dan memanggil kami untuk memberikan keterangan langsung," desak seorang wali murid.

Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, Isral, mengecam tindakan komite dan sekolah yang memungut biaya dari wali murid. Ia mendesak agar dinas terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. "Tindakan tegas harus diambil jika ini terbukti melanggar aturan," tegasnya.

Saat tim investigasi Post Com. Online Tanggamus mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Ketua Komite Sekolah, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan dari pihak komite pun belum berhasil hingga rilis ini diterbitkan.

Para wali murid berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan keadilan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di SMA Negeri 1 Talang Padang.

(Team)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.