Header Ads

Peroyek Tanpa Papan Kegiatan, Pemborong Diduga Ada Main Dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus


Talangpadang - Proyek tanpa papan informasi sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang  - undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Proyek tanpa plang nama proyek , melanggar peraturan presiden dan undang - undang 

Masih banyak proyek yang dikerjakan tanpa plang nama proyek dikabupaten tanggamus provinsi lampung , yang dikerjakan oleh kontraktor apa yang dilakukan pihak rekanan telah melanggar kedua praturan dimaksud melanggar UU dan Perpres. Proyek Perbaikan Jalan dipekon kali bening sampai pekon banjarsari kecamatan talangpadang yang tengah dikerjakan tanpa plang informasi proyek, Diduga "Proyek Tak Bertuan. 

" Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum ", ujar warga sekitar, Sabtu 
(11 November 2023).

media ini mendatangi dan mewawancarai pekerja yang berada di lokasi, bapak selamat selaku kepala tukang mengatakan kepada media ini 

" Saya disini bersama 8 pekerja lainnya disuruh anton bng disuruh ngaspal hanya itu aja, saya juga tidak tau anton ini siapa baru kenal juga bng", kata selamet kepala tukang

"Kami semua berasal dari kalianda, dan untuk upah semua pekerja harian untuk satu harinya 90 ribu rupiah sampailah 100 ribu rupiah seharinya", tutur selamat kepala tukang kepada media ini

Saat di lokasi Orang yang mengaku dari dinas PU Kab. Tanggamus saat ditanyai media dan mengatakan "untuk masalah pemborong atau rekanan pihak ketiga saya tidak tau menahu karna saya disini hanya mengawasi pekerjaan saja dari pagi sampai siang kemudian pulang, dan datang lagi esok harinya seperti itu saja untuk makan dan minum saya beli sendiri karna dinas pemda lagi divisit bng", ujar pengawas dinas PU

"Kalau untuk bener kegiatan mungkin belum dipasang aja. Bng percuma juga di naikkin berita nanti di ketawakan aja bng kalau mau berita tunggu aja sampai selesai", kata pengawas dinas PU.

Media ini sangat menyayangkan atas ulah oknum pemborong dan oknum Dinas PU Tanggamus ini seharusnya Papan Proyek sebelum dan selama kegiatan membangun dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan direksi pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.

Diduga Oknum Pemborong dan Oknum Dinas PU kab. Tanggamus ada main secara bersama dengan tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik

Dalam waktu dekat Media ini bersama masyarakat akan mendatangai Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Tanggamus 

(Agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.