Header Ads

Oknum Kepala Pekon Banding Agung Diduga Korupsi Dana Desa.


Tanggamus  - PEKON atau DESA menjadi sektor dengan dugan kasus korupsi terbanyak sepanjang tahun 2022, menurut data Indonesia Corruption Watch, organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi.

Sepanjang tahun lalu saja terjadi 155 kasus korupsi di Pekon atau desa. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp381 miliar. Praktik suap-menyuap dan pungli saja mencapai Rp2,7 miliar. Pekon atau Desa mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam, demikian berdasarkan kategorisasi sektor ICW.

ICW mencatat sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan Pekon atau desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di Pekon atau desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka.

Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat kepala Pekon atau desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi). 

Modus korupsi kepala Pekon atau desa, Budi Hartono Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia ( AJOI ) kabupaten Tanggamus menuturkan, korupsi yang terjadi di pemerintahan Pekon atau desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga “tak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan Pekon atau desa,” tuturnya.

Faktor lain kata Budi, Pekon atau desa tersebut juga luput dari perhatian media massa berskala nasional, afiliasi kepala Pekon atau desa dengan calon kepala daerah tertentu, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat.

Sama hal nya dengan Oknum Kepala Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus yang terkesan arogan terhadap awak media Disinyalir diduga Korupsi Dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022. 

Media ini pada Hari kamis siang menjelang sore tanggal 28 september 2023 awak media mendatangi kediaman rumah oknum kepala pekon Banding agung, untuk bermaksud konfirmasi terkait berita sebelumnya mengenai oknum kepala pekon banding agung diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2021 sampai 2022, namun sangat disayangkan oknum kepala Pekon banding agung tidak berada  dikediamannya.(agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.